Aksi mogok kaum pekerja kembali diperhadapkan dengan represi.
Ironisnya, represi ini dilakukan oleh aparat negara, Polri dan TNI.
Tidak hanya itu, aparat keamanan dan pengusaha juga mengerahkan massa
bayaran untuk memukul aksi mogok pekerja.

Tak pelak lagi, tembakan gas air mata pun dimuntahkan ke arah kaum
pekerja yang sedang menuntut hak-haknya. Selain itu, 3 pekerja juga
ditangkap. Sejumlah pekerja lainnya mengalami luka-luka.
Menanggapi kejadian ini, Ketua Umum KASBI, Nining Elitos, mengatakan,
konflik antara buruh dengan Pertamina bisa diselesaikan di meja
perundingan. “Sudah disepakati pada tanggal 18 Juli 2012 untuk dilakukan
perundingan antara tanggal 3 September sampai akhir November dengan
pokok bahasan yang telah disepakati,” ungkapnya.